Kemendagri Harap Pemprov Bali Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah

Kemendagri Harap Pemprov Bali Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah
120x600
a

BALI.OTONOMINEWS.ID- Pada acara pembukaan Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 Provinsi Bali, Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil hadir memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh peserta Musrenbang yang terdiri dari unsur instansi vertikal, pemerintah daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Provinsi Bali, belum lama ini.

Dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (29/4), Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi pada sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap capaian indikator pembangunan Provinsi Bali tahun 2022-2023 yang seluruhnya menunjukan kondisi lebih baik dari angka nasional.

Tingkat kemiskinan Provinsi Bali sebesar 4,25%. Lebih rendah dibandingkan dengan tingkat kemiskinan nasional yaitu 9,36%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada di angka 78,01 yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan IPM nasional sebesar 74,39. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) sebesar 5,71%, lebih tinggi dari LPE Nasional yaitu sebesar 5,05%. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Bali berada di angka 2,69 yang merupakan peringkat terbaik pertama apabila dibandingkan dengan provinsi yang ada di Jawa-Bali, dan juga lebih rendah dibandingkan dengan TPT Nasional yaitu sebesar 5,32. Serta Gini Ratio Bali sebesar 0,362, lebih rendah dari Gini Ratio Nasional yaitu sebesar 0,388.

Teguh juga menekankan agar Pemerintah Provinsi Bali tetap fokus untuk dapat menyelesaikan dokumen RPJPD paling lambat minggu pertama Agustus. Hal ini agar RPJPD Provinsi Bali dapat menjadi pedoman bagi penetapan RPJPD kabupaten/kota di Provinsi Bali paling lambat minggu keempat Agustus 2024, sekaligus menjadi pedoman bagi penyusunan RPJMD Provinsi Bali tahun 2025-2029.

r
Lihat Juga :  RKPD Lima Puluh Kota Tahun 2025 Fokus Agenda Prioritas Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j