Selain itu, dalam rangka penyusunan dan penyelarasan dokumen RPJPD dengan RPJPN, telah diterbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, dan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 600.1/176/SJ dan No. 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.
Pada acara yang dibuka secara langsung oleh Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra tersebut, turut hadir sebagai narasumber utama yaitu Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas dan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Muchlis.
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbang, diharapkan Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat koordinasi dalam rangka penyelarasan pembangunan pusat dan daerah, khususnya pada pelaksanaan Musrenbangnas, penyusunan rancangan akhir, sampai dengan penetapan Perkada RKPD tahun 2025.