PADANG, OTONOMINEWS.ID– Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi merilis program tabungan pajak yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar di Hotel Pangerah Beach, Kota Padang, Selasa (30/4/2024).
Mahyeldi menyatakan, inovasi ini adalah untuk mempermudah masyarakat membayar berbagai pajak daerah, tanpa memelurkan effort yang lebih lagi.
Tabungan pajak nantinya, masyarakat tetap bisa menabung, dan kemudian dikembangkan untuk memotong langsung pajak-pajak yang berkaitan secara invidividu. Contoh pajak yang bisa dibayarkan nanti adalah kendaraan bermotor.
“(Untuk) menerapkan kepatuhan mereka (masyarakat). Nah, sekarang ini dengan adanya inovasi tabungan pajak ini adalah mereka bisa menabung, ya, dan kemudian ada komitmen dengan mengembangkan, nanti tabungan ini akan langsung dipotong untuk pemberian pajak-pajak, ya, sekaitan dengan personal tersebut,” kata Mahyeldi.
Menurutnya, dengan adanya tabungan pajak, akan mempermudah masyarakat, karena saat jatuh tempo akan langsung dipotong. “Dan perlu juga mereka menjangkau, ya, seperti (kedepan bisa ada) samsat mahasiswa, misalkan, mungkin juga,” tambah Mahyeldi.