Peringati May Day, Serikat Buruh Persoalkan Omnibus Law dan Outsourcing

May Day
Aksi peringatan hari buruh internasional (May Day) di Jakarta, Rabu (1/5/2024)/detik
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Peringati hari buruh internasional 1 Mei (May Day) sejumlah serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Istana Presiden, Jakarta Pusat. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

Seperti yang disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Dia menyuarakan dua tuntutan dari para pekerja di Indonesia.

“May Day di Indonesia mengangkat dua tema utama, cabut Omnibus Law dan kami menyebutnya Hostum (hapus outsourcing tolak upah murah),” kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).

Lebih lanjut Iqbal menyampaikan bahwa dalam lima tahun terakhir ini Omnibus Law diberlakukan, sebagian besar tidak berjalan tidak sesuai harapan buruh. Kendati pertumbuhan ekonomi naik 5,25 persen, kata dia, tapi sayangnya buruh tidak menikmati itu.

“Outsourcing (alih daya) kami harap tidak jadi masif. Upah juga tidak di bawah inflasi,” tutur Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini. 

Said Iqbal juga mengungkapkan bahwa sebanyak 200 ribu pekerja mengikuti May Day kali ini. Para buruh itu melakukan aksi di berbagai kota.

“Antara lain di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain sebagainya,” ungkap Iqbal. 

r
Lihat Juga :  Atikoh Ganjar: Wanita Indonesia Sudah Perjuangkan Pendidikan Sejak 1928

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j