Peringati May Day, Serikat Buruh Persoalkan Omnibus Law dan Outsourcing

May Day
Aksi peringatan hari buruh internasional (May Day) di Jakarta, Rabu (1/5/2024)/detik
120x600
a

Dia menjelaskan, untuk di Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara pada 09.30 hingga 12.30 WIB. Kemudian 50 ribu peserta aksi May Day di 

Pernyataan senada juga disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani. 

Andi menyebut ada empat tuntutan yang dibawa massa buruh dalam aksi tersebut. Pertama, mencabut klaster ketenagakerjaan di Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Kedua, menolak upah murah. Ketiga menolak outsourcing dan keempat meminta perlindungan buruh migran.

“Mencabut klaster ketenagakerjaan di omnibus law, menghapus upah murah, menolak UU outsourcing dan perlindungan buruh migran. Itu beberapa tuntutan utama kami yang akan disampaikan saat Mei nanti,” ujar dia.

Andi juga mengklain bahwa ada puluhan ribu buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Banten, yang ikut aksi.

“Kita mengerahkan massa sampai estimasinya mencapai 48.200. Aksi akan dilakukan jam 10 pagi di Patung Kuda. Kita akan melakukan aksi besar dan damai,” ungkap Andi Gani kepada awak media.[***]

r
Lihat Juga :  Atikoh Ganjar: Wanita Indonesia Sudah Perjuangkan Pendidikan Sejak 1928

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j