“Dengan adanya peningkatan penumpang pengguna moda Transportasi Umum, Komisi B merekomendasi agar Dinas Perhubungan mengkaji ulang terkait rencana kenaikan tarif dan melihat kemungkinan membebaskan biaya tiket perjalanan dengan harapan dapat mengalihkan warga dari kendaraan pribadi ke moda transportasi umum,” ungkap Ismail dalam keterangan resmi, dikutip, Jumat (3/5).
Diketahui, tak hanya komisi B, 4 Komisi di DPRD Provinsi DKI Jakarta lainnya juga memberikan sejumlah catatan sebagai rekomendasi dan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD 2023 dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). (Mega)