Diungkapkannya, saat itu korban juga kejar-kejaran dengan pihak imigrasi Saudi yang sebelumnya berangkat menggunakan visa wisatawan bukan untuk haji.
“Menggunakan visa wisatawan tidak bisa langsung ke Jeddah melainkan harus melalui Riyadh dulu. Karena jika sampai ketahuan otoritas Saudi bisa langsung dideportasi,” tambahnya.
Ia menambahkan, keluhan yang banyak dihadapi calon jemaah yaitu tidak memiliki tiket pulang ke Indonesia karena ditelantarkan oleh pihak travel.
“Kejadian, saya ketemu dengan jemaah Indonesia di Arab Saudi. Mereka cerita kesulitan mendapatkan tiket pulang karena ditelantarkan. Padahal, visa yang ada hanya cukup untuk 30 hari dan dikhawatirkan akan overstay,” ungkapnya.