Pertamina hanya operator, yang menjalankan penugasan dari regulator Pemerintah untuk mendistribusikan BBM tersebut kepada masyarakat. Sehingga Pertamina tidak bisa sembarangan untuk menghapus atau mengganti Pertalite dengan Bio Etanol atau jenis BBM lainnya.
“Ini kewenangan Pemerintah. Karena terkait BBM bersubsidi, baik jenis, jumlah, harga dan wilayah distribusinya ditetapkan oleh Pemerintah melalui pembahasan dengan DPR. Harus dibahas dulu berapa jumlah kuota BBM penugasan tersebut per tahunnya, berapa harga per liternya, berapa rupiah besaran subsidi per liternya, serta sejauh mana wilayah distribusinya,” kata Mulyanto, Senin (6/5/2024).
“Ini penting agar penggantian jenis BBM penugasan tersebut, benar-benar tidak merugikan masyarakat atau tidak membebankan masyarakat dengan BBM yang berharga mahal. Apalagi diperkirakan harga BBM bio ethanol ini per liternya akan berada di atas harga Pertamax 92. Pertamina Tidak bisa ujug-ujug mengganti BBM Pertalite begitu saja seperti apa yang disampaikan Pak Luhut,” imbuhnya.
Mulyanto merasa ada keanehan terkait rencana kebijakan pergantian Pertalite dengan BBM campuran bio ethanol. Karena produksi bio ethanol dalam negeri masih terbatas. Sehingga besar kemungkinan bahan tersebut akan diimpor dari negara lain untuk keperluan produksinya. Ujung-ujungnya devisa negara tersedot lagi keluar.
“Masak kita mau impor bio ethanol dan semakin tergantung dengan luar negeri,” kata Mulyanto.