“Diharapkan partisipasi masyarakat dan aparatur pemerintah dalam menjaga keutuhan negara semakin terjaga, sejalan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945. Peningkatan kualitas, integritas, dan partisipasi aktif semua elemen masyarakat menjadi kunci dalam memastikan kelancaran pesta demokrasi dan menjaga kedamaian serta keutuhan bangsa,” tambahnya.
Sedangkan Ahli Muda Pada Seksi Implementasi Bela Negara Subdirektorat Bela Negara, Direktorat Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan, Ditjen Politik dan PUM, Yasin Hadade mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang aman dan lancar menegaskan komitmen warga negara Indonesia dalam menjaga kondusivitas keamanan dan perdamaian.
“Forum dialog ini dilaksanakan sebagai bentuk menjaga keutuhan rasa persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia pasca-pemilu. Dalam konteks hukum, forum ini didasari oleh UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2011,” kata Yasin.
“Tujuannya adalah untuk terus menjalin kerjasama dengan pemerintah, TNI/Polri dari pusat hingga daerah guna mencegah dan mengantisipasi gangguan konflik, serta menciptakan kedamaian demi persatuan bangsa,” tambahnya.[***]