Selain itu Pemda perlu menerapkan kebijakan dan program pencegahan kekeringan. Langkah ini melalui penyusunan rencana adaptasi, pemilihan tanaman tahan kekeringan, serta restorasi lahan gambut dan bakau.
Program lainnya, penerapan pengurangan risiko bencana berbasis ekosistem melalui restorasi dataran banjir dan hutan bakau serta infrastruktur hijau, juga perlu dilakukan.
“Peningkatan ketahanan infrastruktur air terhadap kejadian cuaca ekstrem, dan pengembangan sistem peringatan dini, termasuk rencana kesiapsiagaan dan analisis skenario bencana, serta mengurangi kerentanan masyarakat terhadap risiko bencana,” lanjutnya.
Keempat, dukungan Pemda ini juga diminta untuk diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan didukung alokasi anggaran yang memadai, serta peningkatan investasi pembiayaan infrastruktur kebencanaan.
Tak hanya itu, terbitnya Inmendagri ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Forum Air Sedunia (World Water Forum) ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 mendatang.
Karena itu, Pemda diminta untuk mendukung pelaksanaan World Water Forum (WWF) ke-10 tersebut melalui publikasi secara masif dan serentak di daerah sejak April 2024 hingga 31 Mei 2024.
Adapun publikasi tersebut dilakukan melalui website, media sosial, videotron, baliho, dan berbagai kanal informasi publik yang dikelola oleh Pemda dengan menggunakan tagar resmi #Waterforsharedprosperity.
Untuk materi publikasi dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/MateriPromosi10thWWF. Sedangkan terkait hasil penayangan materi, Pemda diminta untuk mengunggah bukti tayang pada tautan https://s.id/BuktiTayangPemda.
Terakhir, Pemda diminta untuk melaporkan pelaksanaan instruksi tersebut kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda).[***]