JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Dalam upaya mempercepat pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah meluncurkan buku panduan yang bertujuan untuk memudahkan implementasi SPM di tingkat daerah.
“Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi di lapangan yang masih menunjukkan beberapa daerah belum optimal dalam menerapkan SPM, terutama dalam sektor-sektor vital seperti Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, dan Sosial,” ucap Plh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, M. Zamzani B. Tjenreng.
Hal tersebut diungkap M. Zamzani B. Tjenreng saat membuka acara peluncuran buku panduan SPM di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024.
Menurutnya, buku panduan tersebut memuat tentang Pengumpulan Data, Penghitungan Kebutuhan Pemenuhan Pelayanan Dasar, Penyusunan Rencana Pemenuhan Pelayanan Dasar, Pelaksanaan Pemenuhan Pelayanan Dasar, Rencana Aksi, SOP Penyusunan Rencana Aksi Daerah, Analisis Implementasi Kebijakan SPM di Daerah, Pedoman Pembinaan SPM Daerah, SOP Koordinasi Pembinaan SPM, Panduan Pelaporan Penerapan SPM melalui e-SPM, serta Monitoring dan Evaluasi Penerapan SPM.
M. Zamzani B. Tjenreng juga menyampaikan capaian Indeks Pencapaian SPM (IP SPM) seluruh indonesia.