Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Buka Hotline Pengaduan Penonaktifan KTP Warga DKI Jakarta

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Buka Hotline Pengaduan Penonaktifan KTP Warga DKI Jakarta
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lakamadu/Foto. Dok PSI
120x600
a

“Kami menyadari pentingnya upaya pemerintah dalam menyelenggarakan administrasi kependudukan yang tertib dan akurat. Namun, kami mengingatkan bahwa dalam proses penertiban ini, banyak warga DKI Jakarta yang aktif justru ikut tersasar. Hal ini menunjukkan perlunya mekanisme penertiban yang lebih cermat dan akurat agar tidak merugikan warga yang sudah aktif.” Ujar Anggota Komisi A Jakarta Simon Lakamadu dalam keterangan resminya, (7/5).

Fraksi mengimbau agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperhatikan lebih detil lagi mekanisme penertiban, serta memberikan kejelasan yang cukup kepada masyarakat terkait alasan penertiban dan prosedur yang harus diikuti bagi warga yang terkena dampak.

Untuk membantu warga yang mengalami kesulitan dalam mengecek status KTP mereka atau membuka akses blokir KTP, Fraksi PSI juga menyediakan layanan hotline pengaduan di nomor Whatsapp 085727531260. Warga yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor tersebut.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan memperhatikan saran-saran konstruktif yang telah disampaikan Fraksi PSI untuk memastikan bahwa penertiban KTP ini berlangsung dengan adil dan transparan.” Tutup Simon. (***)

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j