JAKARTA Otonominews – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memaparkan tentang perubahan kebijakan dan ketentuan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) impor terbaru, yakni Permendag Nomor 7 Tahun 2024, yang mulai berlaku 6 Mei 2024.
Permendag tersebut merupakan perubahan kedua atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Mendag Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan ini menjelaskan, ada tiga pokok perubahan kebijakan dan ketentuan impor dalam Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tersebut, meliputi impor barang bawaan pribadi penumpang, impor barang kiriman PMI, dan evaluasi pengaturan beberapa komoditas bahan baku industri yang terkendala importasi.