Ulama asal Malang Raya ini pun menyebut cara kerja Wahabi dan Khilafah saat ini secara pelan-pelan masuk dan menyusup ke instrumen pemerintah, sehingga lambat laut akan merusak persiapan menuju Indonesia emas menjadi Indonesia khilafah.
Habib Syakur pun mendesak agar Pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya benar-benar waspada dan harus memperkuat instrumen penegakan hukum dan membersihkan instansi birokrasi dari kelompok Wahabi Khilafah dan ekstremisme beragama.
“Semua harus jeli menghadapi masalah ini. Pemerintah harus teliti. Sekarang kan yang berhadapan itu masyarakat. Yang menjalani masyarakat. Jangan sampai reformasi birokrasi dijadikan sarana menarik simpati. Karena kelompok Wahabi Salafi Khilafah itu banyak yang jadi ASN. Ini yang jadi duri dalam daging,” tegasnya.
Lebih tegas lagi, Habib Syakur meminta agar partai politik yang menjadi sarang pengasong khilafah dibubarkan saja, dan penyebaran ajaran khilafah harus dinyatakan terlarang. Sebab percuma saja kalau organisasinya seperti HTI dibubarkan, tapi penyebaran faham dan ajarannya tetap dibiarkan.
“Partai pengasong khilafah harus dibubatkan. Dan ajarannya harus ditegaskan sebagai ajaran sesat dan terlarang. Bukan organisasinya saja yang dibubarkan sementara penyebaran fahamnya dibiarkan. Ini yang membuat masalahnya semakin rumit karena mereka menyusup ke tengah-tengah masyarakat secara halus dan sulit dideteksi secara kasat mata,” tuntas Habib Syakur.