Namun pada praktiknya, banyak oknum Jukir liar yang memanfaatkan tempat parkir untuk memungut biaya dari pelanggan.
“Artinya jadi banyak jukir liar. Mereka meminta bayaran kepada orang-orang yang parkir disitu dan tentu saja tidak sepersetujuan dari pihak minimarket atau mungkin sepersetujuan tapi oleh oknum-oknum. Ini yang dirasakan oleh masyarakat jadi meresahkan,” kata Taufik.
Ironisnya, banyak kesan bahwa para jukir liar kerap memaksa pelanggan untuk membayar dengan tarif tertentu. Meski sebagian pelanggan menganggap pungutan itu adalah hal wajar.
Diketahui, sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memerintahkan kepada Kadishub dan Kasatpol PP DKI Jakarta untuk memulai operasi penertiban Jukir liar di area minimarket.
“Saya sudah minta untuk ditertibkan juru parkir liar. (Mereka) Sudah mulai operasi kemarin,” pungkas Heru. (Mega)