JAKARTA, OtonomiNEWS.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar yang ada di Jakarta. Pasalnya, jukir tersebut dinilai telah meresahkan masayarakat.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah memerintahkan untuk segera menertibkan jukir yang masih beredar.
“Jadi saya sudah minta Trantib sama Dinas Perhubungan untuk di tertibkan juru parkir liar. Sudah mulai operasi dari kemarin. Untuk tidak meresahkan masyarakat,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/5).
Pj Heru mengatakan, jukir tersebut dinilai meresahkan lantaran kerap mengais rejeki di tempat yang tidak semestinya. Padahal jelas tempat tersebut, misalnya di minimarket, tertulis parkir gratis.
“Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan Trantib dan Dinas Perhubungan,” ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan akan menertibkan jukir yang dianggap meresahkan masyarakat. Penertiban dilakukan terhadap jukir liar yang tidak bekerja sama dengan pihak tertentu, misalnya di minimarket.