Atas pernyataan Pj. Gubernur Heru Budi Hartono tersebut mendapatkan tanggapan dari seorang Jukir yang biasanya mangkal pada Mini Market di Jalan. Cipinang Jaya Jakarta timur, mereka beranggapan bahwa penertiban yang akan dilakukan tentunya akan mematikan penghasilan yang untuk menghidupkan keluarganya.
Salah seorang Jukir bernama Santo (43) menuturkan, bahwa setiap harinya dia memberikan uang kepada petugas Rp. 20 ribu yang datang menghampirinya, dan ia pun menolak jika pemerintah melakukan penertiban.
“Masa sih, itu mah kebangetan bangat, setiap hari saya setor, cuma sabtu dan minggu saya tidak kasih karena libur”, tutur Santo. (DMN)