BEKASI Otonominews.id – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menanggapi munculnya calon perseorangan pada pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, yang mendaftar ke KPU.
Kata Dani Ramdan, pencalonan perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakilnya ini diharapkan dapat menjadi alternatif untuk memilih sosok calon pemimpin di Kabupaten Bekasi.
Dani Ramdan menyampaikan hal ini saat menghadiri rapat kerja sosialisasi pencalonan perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada Serentak tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bekasi, di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, pada Kamis, (09/05/2024).
Acara ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, unsur Forkopimda dan Kesbangpol Kabupaten Bekasi.
Dani juga menuturkan, pencalonan perseorangan ini menunjukkan keran demokrasi elektoral di Kabupaten Bekasi sudah berjalan di masyarakat.
“Nanti masyarakat bisa dapat pilihan (calon) yang beragam. Ada yang diusung oleh partai, ada yang independen. Sehingga demokrasi kita semakin terbuka,” kata Dani, seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, Jumat 10 Mei 2024.
Ia juga mengajak penyelenggara, calon, maupun partai politik pendukung untuk bisa menjalankannya sesuai aturan, serta menjaga integritas dan akuntabilitas.