Dugaan Kasus Korupsi Proyek Fiktif Telkomsigma, Sudah Sejauh Mana Peran KPK?

Dugaan Kasus Korupsi Proyek Fiktif Telkomsigma, Sudah Sejauh Mana Peran KPK?
VP CORCOMN PT Telkom, Andri Sasongko/ Foto. Net
120x600
a

JAKRTA, OtonomiNEWS.id – Kasus dugaan korupsi proyek fiktif di anak usaha PT Indonesia Tbk (TLKM), PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2017 – 2022 hingga kini belum ada kemajuan lagi.

Padahal dikerahui Komisi Pemberantasan Korupsi () sebelumnya telah menetapkan 6 orang tersangka pada kasus dengan modus pengadaan proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar untuk projek data center itu.

Namun, saat dihubungi awak media bagaimana perkembangan kasus ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum meresponnya.

Memang KPK telah memeriksa beberapa pihak dalam kasus ini. Seperti pada Kamis (15/2/2024), KPK telah meminta keterangan kepada Direktur Business Data Center & Manage Service PT Sigma Cipta Caraka (SCC) periode 2014 – 2017 Andreuw TH. A.F, Kepala Divisi SDM dan Hukum PT Berdikari Insurance Kristianto dan pihak PT Putra Jaya Maksima/Maxim EO Nurhayati.

Menurut perhitungan sementara Tim Auditor BPKP, lanjutnya, kerugian keuangan negara akibat perkara dugaan korupsi yang juga ditangani oleh Kejaksaan Agung ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

r
Lihat Juga :  DPR RI Warning Telkom Akan Ancaman Provider Asing, Salah Satunya dari Starlink Milik Elon Musk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j