Dugaan Kasus Korupsi Proyek Fiktif Telkomsigma, Sudah Sejauh Mana Peran KPK?

Dugaan Kasus Korupsi Proyek Fiktif Telkomsigma, Sudah Sejauh Mana Peran KPK?
VP CORCOMN PT Telkom, Andri Sasongko/ Foto. Net
120x600
a

Sebenarnya ada beberapa kasus lain yang disidik dan atau diselidiki oleh terkait anak usaha lain . Redaksi sudah menghubungi VP Corcomm , Andri Sasoko tetapi belum direspon.

Sebelumnya, pada bulan Februari 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC/Telkomsigma) anak usaha Telkom Indonesia, tahun 2017-2022. Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus tersebut.

“KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Grup) tahun 2017 sampai dengan 2022,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Ali menyatakan pengadaan di Telkomsigma diduga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Menurutnya, pengadaan kerja sama diduga fiktif dengan modus penyediaan financing untuk proyek data center.

“Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP [Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan] diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah,” ucap Ali. (Mega)

r
Lihat Juga :  DPR RI Warning Telkom Akan Ancaman Provider Asing, Salah Satunya dari Starlink Milik Elon Musk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j