Inisiatif! Ditjen Bina Adwil Bahas Pemutakhiran Data Wilayah Administrasi di Jawa Timur

Inisiatif! Ditjen Bina Adwil Bahas Pemutakhiran Data Wilayah Administrasi di Jawa Timur
120x600
a

Raziras juga menuturkan langkah-langkah pemutakhiran data ini diarahkan untuk memperbarui Keputusan Menteri Dalan Negeri Nomor 100.1.1-6117 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2022.

Terkait dengan Perubahan Nama Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, Astuti menyatakan perlu dilengkapi data dukung/dokumen yang dilampirkan yaitu Peraturan Daerah Perubahan/Peraturan Kepala Daerah, Surat Kepala Daerah kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah (GWPP), dan Surat GWPP ke Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan .

“Setelah proses pemutakhiran selesai, hasilnya akan dituangkan ke dalam revisi kebijakan yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1-1/800/SJ, tanggal 9 November 2022, tentang Moratorium Pemberian dan Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan, Kelurahan, dan Desa,” ungkapnya.

r
Lihat Juga :  Cara Kemendagri Perkuat Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Daerah melalui BPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j