JAKARTA, OtonomiNEWS.id – Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan dalam menindak kasus dugaan korupsi proyek fiktif di anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2017 – 2022.
Pasalnya, dugaan kasus proyek fiktif tersebut hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari KPK. Padahal sebelumnya dari kasus tersebut lembaga antirasuah itu sudah menetapkan 6 tersangka dengan modus pengadaan proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar untuk projek data center.
Merespon hal tersebut, Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas meminta KPK serius terhadap semua kasus yang tengah ditanganinya. Apalagi, sudah ada orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memberikan perhatian serius terhadap semua kasus yang ditangani, termasuk kasus dugaan korupsi proyek fiktif di anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2017 – 2022,” ujar Fernando saat dihubungi awak media, Minggu (12/5).
Akademisi Universitas 17 Agustus ini pun mendesak KPK untuk segera menaikan kasus tersebut ketahap penyidikan. Sehingga menandakan keseriusan KPK dalam menangani kasus dugaam korupsi.