KPK Diminta Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Telkomsigma, Naikan ke Tahap Penyidikan!

KPK Diminta Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Telkomsigma, Naikan ke Tahap Penyidikan!
VP CORCOMN PT Telkom, Andri Sasongko/ Foto. Net
120x600
a
0 Shares

harus menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan sudah menetapkan sebanyak 6 tersangka tentu bukan akhir sebuah proses yang harus dilakukan oleh KPK akan tetapi perlu keseriusan KPK mendalami kemungkinan ada tersangka lainnya,” desaknya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum merespon saat dihubungi awak media ihwal kelanjutan kasus tersebut.

Diketahui, pada bulan Februari 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC/Telkomsigma) anak usaha Indonesia, tahun 2017-2022. Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus tersebut.

“KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Grup) tahun 2017 sampai dengan 2022,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Ali menyatakan pengadaan di Telkomsigma diduga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Menurutnya, pengadaan kerja sama diduga fiktif dengan modus penyediaan financing untuk proyek data center.

“Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP [Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan] diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah,” ucap Ali.***

r
Lihat Juga :  Jakpro: Formula E Diundur Karena Pemilu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *