“Ini adalah bagian terkecil dari salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan masalah sampah. Salah satunya adalah RDF. Banyak teknologi lainnya yang bisa juga diterapkan di DKI Jakarta, tetapi sebisa mungkin Pemprov DKI menghindari tipping fee,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut merupakan perwujudan Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Jakarta harus mengelola sampah seperti negara maju, salah satunya adalah memprioritaskan pembangunan pengolahan sampah dalam kota.
“Saya punya pemikiran yang salah satunya adalah kita harus berani membangun tempat pembuangan sampah akhir seperti Bantargebang. Kita punya ide di wilayah sisi Utara di laut, bisa menjorok 5 kilometer di daratan. Nantinya, sampah itu bisa diolah dengan teknologi tinggi di area tersebut. Tentunya, kita perlu mengkaji itu bersama para ahli dan akademisi,” terang Pj. Gubernur Heru.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menambahkan, setelah pembangunan RDF Plant Jakarta ini selesai, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah di dalam kota. “Dari 16 kecamatan wilayah layanan yang semula seluruhnya menuju TPST Bantargebang, setelah pembangunan ini selesai, nantinya akan diangkut dan langsung diolah di fasilitas ini,” tuturnya.
Ia menjelaskan, RDF Plant Jakarta ini menjadi proyek kedua Pemprov DKI Jakarta dalam mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau RDF. Sebelumnya, juga telah dibangun fasilitas serupa di TPST Bantargebang yang sudah beroperasi sejak tahun 2023 lalu. RDF adalah bahan bakar alternatif yang diproses dari hasil pengolahan sampah dengan nilai kalor RDF setara batubara muda. (Mega)