JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Perencanaan Pembanngunan Perbatasan (Rakordalrentas) yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan negara, yang diadakan secara hybrid di Grand Orchard Hotel, Rabu (8/5/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama BNPP ini bertema “Peran Kemendagri dan BNPP dalam Pembangunan Kawasan Perbatasan”. Rapat dihadiri oleh sejumlah perencana ahli madya/muda serta staf perwakilan dari masing-masing keasdepan dan biro terkait.
Farida Kurnianingrum menjelaskan, bahwa salah satu isu penting yang dibahas terkait evaluasi anggaran pembangunan di kawasan perbatasan dan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun sesuai kebutuhan dan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kewenangan daerah, berpedoman pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Farida, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP ini.
Lebih lanjut, Farida menjelaskan, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, pemerintah daerah diharapkan mengacu pada Permendagri No. 15/2023. Di mana dalam permendagri tersebut dijelaskan bahwa Pemda harus mensinergikan program/kegiatan untuk kebijakan terkait perbatasan, percepatan pembangunan infrastruktur, dan pendanaan program pembangunan kawasan perbatasan.
Namun, evaluasi terhadap APBD Provinsi Daerah Perbatasan menunjukkan tren belanja infrastruktur selama periode 2021-2024 belum stabil dan masih fluktuatif. “Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam pengalokasian anggaran untuk pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan,” ungkapnya.
Farida menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi tantangan tersebut.