Evaluasi Anggaran Pembangunan di Kawasan Perbatasan Negara

Evaluasi Anggaran Pembangunan di Kawasan Perbatasan Negara
120x600
a

“Kita perlu meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola dan mengalokasikan anggaran pembangunan kawasan perbatasan,” ujarnya.

Program dan kegiatan yang tercakup dalam Perpres Renduk 2019-2024 menunjukkan dominasi alokasi pendanaan melalui belanja APBN. Namun, alokasi APBD masih terbatas pada program dan kegiatan yang didanai melalui dana transfer (DAK).

Hal ini menyebabkan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan urusan konkuren, baik yang wajib maupun pilihan, pada kawasan perbatasan tidak terkelola dengan baik. Oleh karena itu, bersama Kemendagri perlu mendorong mekanisme pendanaan dari APBD untuk pembangunan di kawasan perbatasan.

Di sisi lain, sejumlah perencana ahli yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan beberapa saran untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan di kawasan perbatasan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara berbagai pihak terkait, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan di kawasan perbatasan,” bebernya.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pembangunan di . Dengan sinergi yang kuat dan pemahaman yang mendalam tentang tantangan yang dihadapi, diharapkan pembangunan di kawasan perbatasan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan ke depannya.(Humas BNPP)

r
Lihat Juga :  DPR Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Pendidikan Kedinasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *