Sugeng menekankan, diklat ini penting diikuti oleh para PPUPD agar dapat menerapkan e-government yang sudah dicanangkan. Ini mengingat tahun 2024 merupakan ujung tombak cita-cita reformasi birokrasi Indonesia menuju pemerintahan kelas dunia.
“Di era society 5.0 yang penuh dengan kemajuan teknologi, tentu memengaruhi kebiasaan dan harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik berbasis e-government, sudah seharusnya kita melakukan upaya peningkatan di sektor pelayanan publik,” ujarnya di Hotel Vasaka, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024).
Sugeng berharap, diklat ini dapat mendorong praktik pemerintahan yang baik, sehingga kinerja pelayanan publik menjadi lebih baik.[***]