JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Zamzani B. Tjenreng membuka rapat evaluasi pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2024, kolaborasi antara Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dengan SKALA, Rabu (15/5/2024) di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta.
Pada sambutannya, Zamzani mengatakan saat ini evaluasi pelaporan e-SPM telah memasuki triwulan 1 tahun 2024.
“Secara umum, e-SPM sudah berjalan dengan baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Hasil penginputan data pelaporan dilakukan evaluasi per triwulan melalui rapat baik luring maupun daring,” kata Zamzani.
Lebih lanjut, Zamzani menyampaikan bahwa batas akhir penginputan laporan SPM tahun 2024 triwulan 1 yaitu pada tanggal 30 April 2024.
“Ini diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh pemerintah daerah, khususnya bagi Biro/Bagian Tata Pemerintahan beserta perangkat daerah pengampu SPM, untuk dapat meningkatkan disiplin tepat waktu dalam pengisian aplikasi e-SPM,” imbuh Zamzani.