Komisi A Sentil Pemkot Jaksel Soal RW Kumuh

Komisi A Sentil Pemkot Jaksel Soal RW Kumuh
Baju dina sebelah kiri Walikota Jakarta Selatan, Ketua Komisi A Mujiyono Kemeja Putih/Foto: Dok. DPRD DKI
120x600
a

“Ini dari fungsi kontrol kita, biasanya kita panggil mereka rapat, tapi karena waktu membatasi tidak bisa tuntas,” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono dikutip, Kamis (16/5).

Ia meminta penataan 90 RW kumuh di Jakarta Selatan menjadi prioritas. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman.

“Logikanya Jakarta Selatan kan daerah paling oke di Jakarta, masa masih ada RW kumuh? masih ada beberapa di bantaran kali seperti Rawajati dan seterusnya itu yang menjadi kategori RW kumuh,” ungkap Mujiyono.

r
Lihat Juga :  Polda Lampung Laksanakan Latihan Simulasi Sispamkota Pelaksanaan Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j