“Apalagi pembahasannya terkesan sendiri-sendiri dan tidak transparan,” tandas Djarot.
Sebagai informasi, RUU MK tinggal selangkah lagi dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Panitia Kerja (Panja) RUU MK Komisi III DPR diam-diam menggelar rapat pengesahan tingkat satu dan menyepakati RUU tersebut dibawa ke tingkat dua untuk disahkan menjadi UU.
Rapat kerja itu digelar di masa reses anggota dewan pada Senin (13/5/2024) atau sehari jelang pembukaan masa sidang V.
Pada Desember 2023, DPR dan pemerintah menunda pengesahan RUU itu karena menuai penolakan sejumlah pihak. Penolakan salah satunya datang dari Menko Polhukam yang kala itu masih dipimpin Mahfud MD.