JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini dilakukan dengan mengembangkan pengelolaan BLUD.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk“Menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD Tahun 2025 Berbasis Kinerja Keuangan dan Rencana Pelayanan” yang berlangsung di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Maurits mengatakan, kegiatan ini penting dan strategis guna menyinkronkan, menyelaraskan, dan mengharmonisasikan kebijakan Pemda dengan pemerintah pusat.
Selain itu, untuk menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan tata kelola keuangan BLUD berbasis sistem informasi terintegrasi.
“Kegiatan ini merupakan momentum bagi seluruh elemen pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota untuk bersinergi agar pelayanan publik dapat semakin semangat, inovatif, produktif, dan semakin trengginas dalam memberikan produk layanan publik yang bermutu, efektif, optimal, serta berdaya saing tinggi yang tentunya dapat berimplikasi maksimal bagi terwujudnya masyarakat yang semakin sejahtera,” jelas Maurits.
Lebih lanjut, Maurits menekankan, Kemendagri memiliki tanggung jawab dari sisi pembinaan dan pengawasan terhadap segala aspek penyelenggaraan pemerintahan di daerah termasuk optimalisasi implementasi BLUD.
Hal ini mengingat peran Kemendagri sebagai poros pemerintahan dan politik dalam negeri, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Karenanya, kata dia, berbagai langkah konkret dan solutif terus dilakukan Kemendagri untuk mendorong serta membantu Pemda dalam mengoptimalkan peran BLUD.