Pelantikan 5 Pj Gubernur, Prof Zudan Pindah ke Sulsel Tukar Tempat dengan Bachtiar Baharuddin

Pj Gubernur
Mendagri Tito Karnavian melantik 5 Pj Gubernur di Ruang Sasana Bakti Kemendagri, Jumat 17 Mei 2024.(Foto: Kemendagri)
120x600
a

Proses pengisian juga melalui mekanisme yang diatur, seperti dimulainya dari DPRD mengusulkan tiga nama dan pemerintah pusat mengusulkan tiga nama.

“Dengan adanya amanat undang-undang ini, sejak tahun 2022 sudah diisi Pj Gubernur. Jadi kita melakukan pengisian sementara sampai adanya terpilih Gubernur definitif hasil ,” kata Tito, Jumat 17 Mei 2024.

Terkait masa jabatan PJ Gubernur, kata , akan berakhir hingga selesainya masa pilkada.

“Kemungkinan besar sampai bulan Januari 2025, Tetapi kalau terjadi sidang perselisihan di MK bisa saja terjadi lebih panjang,” kata Tito.

“Ini juga memberikan pengalaman penjabat dari pemerintah pusat yang bertugas jadi Pj Gubernur, karena kedepan akan banyak kemitraan dalam setiap kebijakan pusat ke daerah,” tambahnya.

Sebagai informasi, sampai hari ini kurang lebih ada 266 penjabat dari pusat mengisi Pj Gubernur tersebar seluruh wilayah Indonesia.

Khusus kepada PJ Gubernur Sulbar dan PJ Gubernur Sulsel (Bahtiar dan Zudan) dalam menjalankan fungsi pembinaan pemerintahan di daerah, kata Mendagri, diharapkan mendapat banyak pengalaman.

“Jadi pelantikan Pj Gubernur untuk mengisi kekosongan, selamat bekerja. Kita harap yang sudah dilantik, khusus dan Bahtiar dengan makin banyak pengalaman di daerah bisa menghadirkan kebijakan di pusat yang berdampak ke daerah,” tandasnya.

“Semakin banyak pengalaman di daerah akan makin memahami daerah daerah sehingga dapat membuat kebijakan tepat,” pungkasnya.

r
Lihat Juga :  Mendagri Minta Pemda Anggarkan Bantuan untuk Petugas Penyelenggara Pemilu yang Wafat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j