Selain itu, Putih itu juga mengingatkan Kementerian Kesehatan dan BKKBN agar ikut berperan memastikan program mengenai upaya penurunan angka stunting di Indonesia menjadi warisan bersama bagi pemerintahan selanjutnya.
“Komisi IX mengharapkan bahwa program untuk menurunkan stunting ini bisa menjadi legasi bersama yang baik dari Kemenkes maupun BKKBN bersama Komisi IX periode 2019–2024,” ucap dia.
Sebelumnya, Menkes Budi menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan memiliki 11 intervensi spesifik untuk mencapai penurunan angka stunting.
Sebelas intervensi spesifik tersebut di antaranya meliputi intervensi skrining anemia terhadap remaja putri dan ibu hamil, konsumsi tablet tambah darah remaja putri, pemeriksaan kehamilan, konsumsi tablet tambah darah bagi ibu hamil, dan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil kurang energi kronis.
Selain itu, ada pula intervensi spesifik berupa pemantauan pertumbuhan balita, edukasi tentang pentingnya pemberian ASI eksklusif, pemberian makanan pendamping air susu ibu (MPASI) hewani bagi anak usia 0–24 bulan, dan peningkatan cakupan serta perluasan imunisasi.