Pentingnya Peran Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

Pentingnya Peran Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo/Puspen Kemendagri
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri () menekankan peran penting Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dalam menjaga hubungan harmonis antara anggota legislatif dengan kepala daerah. Peran ini krusial dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.

Demikian disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) menutup Seminar dan Musyawarah Nasional VIII Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) di Hotel Millenium, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

“Kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan untuk diarahkan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah,” ungkap Yusharto.

Tidak hanya itu, Yusharto juga menekankan keberhasilan Sekretaris DPRD dalam membangun hubungan baik dengan kepala daerah akan berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup, penegakan hukum, hingga pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat di daerah.

r
Lihat Juga :  Kemendagri: Pemerintah Daerah Wajib Menyusun KLHS RPJMD dan KLHS RPJPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j