JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan upaya mengatasi kenaikan harga sejumlah komoditas seperti bawang merah dan cabai merah.
Salah satu upaya tersebut adalah menggerakkan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan gerakan menanam. Terlebih bagi daerah yang kondisi wilayahnya cocok dilakukan penanaman komoditas.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/5/2024).
“Kalau memang daerahnya cocok [dilakukan penanaman] tolong diupayakan, karena saya paham ada daerah-daerah tertentu yang tidak cocok,” ujar Tomsi, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin 20 Mei 2024.
Terkait kenaikan harga beberapa komoditas ini, Tomsi mengungkapkan, ada 141 daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah dan belum melakukan gerakan menanam.
Ia menjelaskan, di 121 daerah mengalami kondisi yang sama, kenaikan harga cabai merah. Kemudian ada pula 103 daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah dan cabai merah tapi belum melakukan gerakan menanam.
Upaya pengendalian harga, menurut Tomsi, tak bisa hanya terus mengandalkan langkah layaknya pemadam kebakaran. Namun, perlu upaya yang terencana terus-menerus salah satunya melalui gerakan menanam.
“Tidak bisa kita hanya mengeluh berkaitan dengan apa itu rantai distribusi, kemudian menyalahkan ini kan karena mau hari raya, hari raya setiap tahun, yang perlu kita persiapkan dengan baik,” tegas Tomsi.