Ketua DPRD Lampung Selatan Henry Rosyadi Pimpin Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati

Ketua DPRD Lampung Selatan Henry Rosyadi Pimpin Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati
Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan agenda Rekomendasi LKPJ Bupati di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/5/2024).(Foto: Istimewa)
120x600
a

LAMSEL Otonominews.id – Ketua DPRD Kabupaten Henry Rosyadi mempimpin Rapat Paripurna DPRD di ruang sidang utama gedung , Kamis (16/5/2024).

Rapat Paripurna dihadiri 37 anggota DPRD Lampung Selatan dari jumlah keseluruhan sebanyak 50 anggota, digelar dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Mengawali rekomendasi, Sekretaris Tim Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menyampaikan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2023, yang telah dilakukan pada tanggal 18 hingga 30 April 2024 dan dilanjutkan sampai dengan tanggal 8 mei 2024.

Jenggis Khan menjelaskan, pembahasan tersebut menghasilkan beberapa catatan, saran dan masukan yang nantinya dapat dipergunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya dan kebijakan strategis Kepala Daerah.

“Pansus memberikan rekomendasi agar lebih optimal dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui inovasi dan langkah-langkah strategis,” kata Jenggis Khan.

r
Lihat Juga :  Pemprov DKI Diminta Lalukan Pengecekan Berkala Seluruh Tanggul Kali di Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j