Sementara itu, mewakili Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Lamsel terutama Pansus yang telah membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
“Telah melakukan pembahasan secara mendalam untuk mensinkronkan antara laporan LKPJ dengan kegiatan OPD terhadap penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya Thamrin.
Berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lamsel, akan ditindaklanjuti untuk menyempurnakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selaku eksekutif kami akan terus berupaya menyelenggarakan Kegiatan pembangunan di Kabupaten Lampung selatan secara maksimal melalui program-program yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026”, jelas Thamrin.