Pelayanan publik yang berkualitas, Rahmat Akbar menjelaskan, bukanlah sekedar tanggung jawab pemerintah saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor swasta dan organisasi kemasyarakatan.
“Semua pihak harus berperan aktif dalam membangun budaya pelayanan yang baik, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Rahmat menambahkan, pihaknya berharap pendampingan yang akan dilakukan oleh Ombudsman RI ini, dapat dijadikan sebagai evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.