Tomsi menyampaikan, pemerintah sepakat untuk membahas lebih lanjut 27 RUU tentang Kabupaten/Kota dengan pokok pembahasan alas hukum, cakupan wilayah, dan karakteristik daerah.
Selain itu, kata Tomsi, penyusunan DIM 27 RUU tentang Kabupaten/Kota didukung oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri.
Hal ini terutama terkait dengan verifikasi urutan cakupan wilayah kabupaten/kota, verifikasi penulisan nama kabupaten/kota dan nama cakupan wilayah kabupaten/kota, verifikasi batas daerah kabupaten/kota, serta pembuatan peta wilayah.
“Kiranya dalam rapat panitia kerja ini pembahasan 27 DIM RUU Kabupaten/Kota usul inisiatif DPR RI dapat berlangsung dengan lancar,” tandas Tomsi.
Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal. Selain itu rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.