PATI.OTONOMINEWS.ID – Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan perintah ke 3 Pilar untuk mendirikan rumah Restorasi of justice di Desa.
Hal tersebut di arahan langsung saat acara kegiatan silaturahmi bersama Forkompimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tiga Pilar Kabupaten Pati bertempat di Hall Hotel New Pemuda Jl. Pemuda No. 243 Pati, Rabu (22/5/2024)
Kapolda Jateng menyebut, bahwa telah mengarahkan kesatuan terkecil di tingkat Desa (3 Pilar), rapatkan barisan jaga Kamtibmas jelang Pilkada
Oleh karena itu, penting saya kumpulkan tiga pilar, mau tidak mau jaminan Keamanan harus diberikan oleh pengendali wilayah di Desa.
Seperti tiga (3) Pilar Representasi Negara di Desa yang bisa mengambil Keputusan agar tidak terjadi Konflik, mari dirikan rumah – rumah untuk menyelesaikan masalah secara Restorasi of Justice guna melayani masyarakat,”kata Kapolda Jateng di hadapan awak media.