JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – PWI Provinsi Riau ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno Pleno PWI Pusat, Rabu (22/5).
Ketetapan itu kemudian disahkan lewat Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 207-PLP/PP-PWI/2024 yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Sekjen Sayid Iskandarsyah.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun mengatakan, dengan adanya surat keputusan tersebut, PWI Provinsi Riau perlu segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Riau.
“PWI Pusat memandang perlu segera menetapkan Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2025 demi kelancaran penyelenggaraan HPN 2025. Terkait hal itu, kami akan secepatnya berdiskusi dengan tuan rumah HPN 2025 untuk mematangkan persiapannya,” ujar Hendry Ch Bangun pada rapat pleno di Kantor Pusat PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
Hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain, sejumlah Pengurus Harian PWI Pusat, antara lain, Wasekjen Raja Pane, Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, Ketua Bidang Kerjasama M Sarwani dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Irmanto.
Beberapa pengurus lainnya, menghadiri rapat lewat “zoom”, yakni Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Kamsul Hasan dan wakilnya Chelsia Chan, Ketua Bidang Pembinaan Daerah M Harris Sadikin, Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang dan Herlina (PWI Provinsi Riau).
Sementara Raja Isyam Azwar, Ketua PWI Provinsi Riau tidak bisa mengikuti rapat karena sedang menjalankan ibadah haji.
Raja Pane dalam rapat itu sempat menunjukkan Surat Pengurus PWI Provinsi Riau tertanggal 7 Mei Nomor 21/PWI-R/V/2024 yang menyatakan bersedia menjadi Tuan Rumah HPN 2025 serta persetujuan Penjabat Gubernur Riau melalui surat Nomor 500-12/Diskominfotik/1518 tertanggal 3 Mei 2024.