Tunaikan Amanat Konstitusi, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Pendidikan Swasta

Tunaikan Amanat Konstitusi, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Pendidikan Swasta
120x600
a
0 Shares

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Pemerintah dinilai masih belum bisa betul-betul menjalankan amanat konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar dan Pancasila terutama sila ke-5, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Hal ini lantaran masih adanya diskriminasi anggaran pendidikan antara negeri dan swasta.

“Banyak sekolah-sekolah swasta yang berteriak juga kepada kami, bahwa apakah kami sekolah swasta ini bukan anak Indonesia? sampai kami kok tidak diperhatikan? apakah hanya negeri saja? walaupun memang kita ketahui masih banyak juga sekolah-sekolah negeri, perguruan tinggi negeri juga yang memang harus diperhatikan oleh Pemerintah,” kata Anggota Komisi X RI Anita Jacoba Gah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X dengan Lembaga Pendidikan Keagamaan Swasta di Gedung Nusantara I, DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (22/05/2024).

Menurut Anita Jacoba, Komisi X DPR RI kerap mengingatkan Pemerintah untuk memegang teguh keadilan dan tidak boleh adanya diskriminasi anggaran antara negeri dan swasta. Serta Pemerintah juga diharapkan untuk paling tidak bisa hadir sebagai penengah.

r
Lihat Juga :  Rapat dengan DPR, Mendagri Tito Tegaskan Gubernur DK Jakarta Tetap Dipilih Oleh Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *