JAKARTA, OtonomiNEWS.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan penataan dalam menertibkan penduduk. Hal ini terlihat dengan komitmennya dengan mengeluarkan kebijakan program penertiban administrasi kependudukan (adminduk) guna mewujudkan Jakarta sebagai kota global pasca tak menyadang status Ibukota.
“Pada prinsipnya program penataan penertiban administrasi kependudukan ini memiliki manfaat yang baik Guna mewujudkan kota Global yg berketahanan, inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan,” Kata Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan sipil, Budi Awaludin dikutip Jumat (24/5).
Budi mengatakan, dalam melakukan penataan kependudukan, pihaknya tidak timbang pilih, ASN di lingkungan Pemprov DKI pun akan tetap diusulkan dalam program penataan dan penertiban Adminduk untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat.
Ia mengungkapkan dalam catantannya, warga Jakarta saat ini telah mencapai 11.337.563 jiwa dan kemungkinan akan terus bertambah dengan mobilitas penduduk yang dinamis.
“Dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 km2 maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya. Jika hal ini tidak ditata dengan baik, maka data kependudukan antara defacto dan dejure tidak sinkron dan berdampak ketidakakuratan data base kependudukan”, ujar Budi.
sehingga, lanjut Budi menambahkan, atas permasalahan tersebut untuk mewujudkan kota global Pemprov DKI melalui disdukcapil Jakarta akan tetap focus pada program penataan tak terkecuali ASN yang berada di lingkungan Pemprov DKI.