“Ditangkapnya satu orang anggota Densus 88 yang membuntuti Jampidsus Kejakgung yang tengah menangani kasus mega korupsi timah adalah salah satu indikasi kemungkinan kasus korupsi tambang ini dibeking aparat tinggi,” ujar Mulyanto.
“Tambang ilegal ini kan dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan alat berat serta telah menggali tunel sepanjang 1.648,3 meter dan volume tunnel sebesar 4.467,2 meter kubik. Jadi sangat mungkin kalau kejahatan ini ada bekingnya,” lanjut Anggota Baleg DPR RI ini.
Mulyanto pun menyoroti banyaknya WNA yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum itu yaitu sebanyak 80 orang, dimana sebagian TKA tidak memiliki visa kerja.
Menurut Legislator asal Dapil Banten 3 ini, kejadian itu menunjukan adanya jaringan yang mengatur kedatangan dan penempatan WNA tersebut.
“Kok bisa dilakukan. Ini juga menjadi indikasi adanya beking orang kuat dalam kasus tambang ilegal tersebut,” tandas Mulyanto.