JAKARTA, OTONOMINEWS – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai jumlah lembaga negara independen yang ada saat ini sudah sangat gemuk. Untuk itu keberadaanya perlu dirampingkan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam kebijakan dan kewenangan serta mencegah pemborosan anggaran negara.
Oleh karenanya, Politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini meminta Presiden Terpilih, Prabowo Subianto agar mau mangkaji ulang keberadaan lembaga independen tersebut di era pemerintahannya.
“Perlu adanya road map yang jelas saat dibentuknya lembaga negara independen. Keberadaan lembaga negara independen yang tumpang tindih dengan lembaga negara yang lain perlu dipertimbangkan untuk dihapus. Sehingga, kinerja lembaga negara independen bisa lebih maksimal,” kata Bamsoet saat memberikan kuliah filsafat hukum tata negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) program doktor (S3) ilmu hukum di FH-Universitas Trisakti secara daring di Jakarta, Sabtu (25/5/24).
Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa pasca reformasi 1998 banyak dibentuk lembaga negara independen atau state auxiliary agency. Pembentukan lembaga negara independen ini berfungsi untuk memastikan pemerintah bertindak sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
Saat ini ada puluhan lembaga negara atau komisi independen yang dibentuk untuk mengefektifkan pelaksanaan fungsi dan tugas para aparatur negara. Pembentukan lembaga negara independen ada yang didasari oleh UUD NRI 1945, ada pula yang dibentuk oleh TAP MPR, undang-undang ataupun peraturan dibawahnya.