Lebih lanjut, P3K dituntut untuk menerapkan core value Ber-AKHLAK sebagai landasan pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang sudah ditetapkan.
“Setiap pekerjaan kita harus dapat di petanggungjawabkan . Jangan sampai menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang bukan hak kita. Ingat, yang akan dibawa pulang itu adalah rezeki yang baik, yang halal dan toyyibah,” ingat Gubernur lagi.
Pada kesempatan tersebut Gubernur melantik 1.260 P3K formasi 2023 di lingkup Pemprov Sumbar, yang terdiri atas 1.142 P3K Tenaga Guru, 83 P3K Tenaga Kesehatan, dan 35 P3K Tenaga Teknis Pemerintahan. Ditargetkan pada formasi tahun 2024, Pemprov kembali mengangkat dan melantik lebih kurang 1.600 P3K.
“Begitu pun untuk tahun-tahun berikutnya. Pengangkatan PPPK akan selalu menjadi salah satu prioritas kita,” tutup Mahyeldi.
Dalam prosesi pelantikan dan penyerahan SK PPPK Formasi 2023 Pemprov Sumbar tersebut, terlihat juga Sekda Sumbar, Hansastri; jajaran Asisten Setdaprov Sumbar; jajaran Kepala Biro Setdaprov Sumbar; Jajaran Kepala Badan dan Kepala Dinas di lingkup Pemprov Sumbar; serta jajaran Direktur RSUD dan Pimpinan BUMD Sumbar. (Rds/adv)