LAMPUNG SELATAN Otonominews.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan, Wazzaki menekankan kepada para Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) akan pentingnya pemahaman akan regulasi, undang-undang, dan aturan terkait tugas dan fungsi pengawasan dalam Pemilihan Serentak 2024.
Hal tersebut ditekankan Wazzaki dalam sambutannya saat melantik 51 Panwascam Kabupaten Lampung Selatan, di Hotel Radin Inten Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin 27 Mei 2024.
Dihari itu, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan secara resmi melantik 51 anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Wazzaki mengatakan, pelantikan ini dilakukan setelah melalui seleksi Panwascam sebanyak dua tahapan. Pertama, kata dia, seleksi melalui jalur existing dan jalur kedua yakni pendaftaran baru.
“Total ada 51 anggota Panwascam yang dilantik hari ini,” kata Wazaki dikutip dari laman resmi Bawaslu Lampung, Senin 27 Mei 2024.
Ia menjelaskan, seluruh anggota Panwascam yang dilantik hari ini langsung akan melakukan bimbingan teknis (bimtek).
“Jadi mereka ini sudah ditunggu oleh tugas. Semua maraton sesuai juknis dari Bawaslu RI untuk melakukan pelantikan pada tanggal 24-25 Mei 2024,” ujarnya.
Wazzaki mengingatkan para anggota Panwascam yang dilantik, bahwa proses seleksi untuk menjadi Anggota Panwascam tidaklah mudah.
“Anda dipilih dengan melewati proses yang tidak mudah, tentu yang perlu dijaga adalah tentang tingkat sinergitas dengan berbagai pihak dan terus menjaga kekompakan antar Anggota Panwascam dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan ke depan,” ujarnya.
Anggota Panwascam yang baru dilantik. lanjut Wazzaki, diminta untuk segera menjalin komunikasi dengan berbagai pihak di kecamatan, termasuk dengan Camat dan Forkopincam serta tokoh-tokoh setempat.