51 Anggota Panwascam Lampung Selatan Dilantik, Bawaslu Ingatkan Jaga Sinergitas

51 Anggota Panwascam Lampung Selatan Dilantik, Bawaslu Ingatkan Jaga Sinergitas
Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki usai melantik 51 Panwascam, di Hotel Radin Inten Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin 27 Mei 2024.(Foto: Istimewa)
120x600
a

Sementara Anggota Lampung Gistiawan pada kesempatan itu juga mengingatkan kepada Panwascam pentingnya belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya agar kesalahan yang sama tidak terulang.

“Apa yang menjadi anggapan masyarakat yang dinilai kurang baik kemarin itu bisa diperbaiki oleh teman-teman. Dan apa yang baik itu bisa ditingkatkan,” tegas Gistiawan.

Selain itu, Ia juga meminta kepada Panwascam agar mereka mengedepankan kerja kolektif dan kolegial. Hal itu penting baginya agar semua dapat saling mengisi satu sama lain.

“Karena kita ini dari satu badan, satu tubuh yang memang harus sama-sama. Ketika ada satu orang yang kurang tentu itu yang menjadi kekurangan kita bersama,” ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya juga menyarankan agar seluruh Panwascam ini agar segera melakukan pendekatan dengan semua pihak.

Ia melihat hal itu sangat penting dilakukan karena tugas menjaga Pilkada yang damai dan adil itu adalah kewajiban bersama.

“Maka kami sarankan agar semua anggota ini untuk segera melakukan pendekatan dengan Ormas dan tokoh-tokoh agar kerja sama di bawah itu cepat terjalin,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, ia menambahkan, anggota Panwascam Kabupaten diharapkan dapat menjalankan tugas pengawasan dengan baik dan menjaga integritas serta sinergitas dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.

Acara tersebut juga perwakilan Pemkab Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, perwakilan dari Kodim 0421 Lampung Selatan, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Kesbangpol, dan Camat Kecamatan Natar, serta para Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan.

r
Lihat Juga :  Dianggap Bohong soal Dana Kampanye, Anies Dilaporkan ke Bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j