LIMA PULUH KOTA, OTONOMINEWS.ID — Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo membuka Bimbingan teknis Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lima Puluh Kota di Ballroom Triple Tree Hotel, Selasa (28/5/2024) lalu.
Diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah SMP dan Bendahara sekolah, Bimtek dibuka langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo. Dilaksanakan selama dua hari, pembukaan Bimtek turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Afri Efendi, Kepala Badan Keuangan Win Hari Endi.
Bupati Safaruddin dalam sambutannya mengatakan salah satu bagian dari pengelolaan keuangan daerah adalah pertanggung jawaban dana pelaporan dana BOSP.
“Pemerintah pusat telah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pendidikan. Salah satunya melalui program dana BOSP yang bertujuan untuk menyokong pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan dengan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik yang sejalan dengan perhatian Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan sesuai dengan visi misi kami selaku pemimpin daerah, tepatnya misi yang pertama yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang madani, beradat, dan berbudaya,” ungkap Safaruddin.
Safaruddin di bagian sambutannya mengatakan, penggunaan dana BOSP harus dipertanggung jawabkan dan sesuai dengan peruntukannya dan Sekolah juga wajib melakukan perencanaan, penganggaran dan pelaporan melalui aplikasi ARKAS.