Dilain sisi Fraksi PKS juga menyoroti tentang penyelesaian perekrutan PPPK khususnya PPPK Guru lulus Passing Grade yang sampai hari ini belum selesai.
Lampung Selatan Rangking ke- dua terburuk penuntasan Guru Passing Grade 2021 sampai dengan tahun 2024 ini, yakni menyisakan 470 guru lulus Passing grade yang belum diangkat.
Ditegaskan hal tersebut tidak sesuai dengan Amanah Undang-undang Peraturan Mentri PAN RB Nomor 20 Tahun 2022, bahwa Guru Lulus Passing Grade tahun 2021 sebagai Prioritas 1 atau tanpa Tes.
“Alasan tidak adanya anggaran harus menjadi evaluasi kita bersama terkait pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan RI Nomor 212/PMK.07/2022, bahwa bagian DAU yang ditentukan penggunaanya salah satunya diperuntukan untuk penggajian Formasi PPPK.”tegasnya.
Dalam pandangan umum fraksinya PKS akan memperdalam di pembahasan panitia khusus (Pansus).[***]